Kasus :
Di lingkungan rumah saya yang berada di daerah
cibubur terdapat sebuah usaha atau home industri,yaitu yg bergerak di bidang jasa
manufaktur.Usaha tersebut yaitu pembuatan baut/mur,usaha tersebut sudah
berjalan selama 4 tahun di lingkungan daerah rumah saya ini.Perusahaan ini juga
memiliki karyawan sebanyak 20 orang sistem gaji atau upah yang diterimanya
yaitu per bulan dan di perusahaan tersebut juga memilik fasilitas seperti
tempat tinggal untuk karyawan.Di dalam perusahaan tersebut pembuatan baut yang
masih setengah jadi hingga proses packing di lakukan di satu tempat yang
sama,setelah semua barang yang sudah jadi tersebut lalu dikirim ke PT YUASA
dari PT YUASA tersebut dikirim lagi ke Amerika.
Dan tidak hanya karyawan di pabrik saja yang
bekerja tetapi ibu-ibu rumah tangga di sekitarnya pun juga bisa ikut bekerja
dengan membawa mur yang belum jadi sepenuhnya tetapi tidak sampai proses
packing untuk dibawa ke rumah rata-rata ibu-ibu tersebut melakukan itu untuk
mengisi waktu luang dan bisa untuk tambahan uang jajan anaknya dengan sistem
pembayaran tergantung banyaknya barang setengah jadi itu di hasilkan .
Analisis :
Semakin banyaknya orang-orang
yang ingin membutuhkan pekarjaan khususnya di Indonesia ini dan tak mudah juga
untuk mendapatkan pekerjaan karena semakin banyaknya pesaing-pesaing yang ada.
Utilitirian itu sangat
memberikan manfaat yang baik bagi orang-orang yang ada di sekeliling kita serta
tidak menimbulkan dampak yang negatif, hal tersebut sama saja kita menolong
orang-orang yang sulit menemukan pekerjaan yang tidak mudah lagi di zaman
sekarang ini.
Seperti hal nya seperti dengan
adanya perusahaan tersebut di lingkungan rumah saya membuat keuntungan
tersendiri bagi warga yang membutuh kan pekerjaan dan dengan begitu setidaknya
dapat mengurangi pengangguran yang berada di lingkungan rumah saya tersebut,
dan bagi ibu rumah tangga dapat mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang
sangat positif.
Maka dari situ lah dapat
mengurangi suatu pengaguran-pengangguran yang ada di Indonesia ini hal tersebut
juga dapat dikatakan hal yang sangat mulia dimana dapat menolong seseorang
dalam menyambung hidupnya di mana semakin kedepan kebutuhan yang diperlukan
tidak sedikit.
Teori :
Utilitarisme berasal dari kata Latin utilis
yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, berfaedah atau berguna, tapi menfaat itu harus menyangkut bukan
saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Aliran ini
memberikan suatu norma bahwa baik buruknya suatu tindakan oleh akibat perbuatan
itu sendiri. Tingkah laku yang baik adalah yang menghasilkan akibat-akibat baik
sebanyak mungkin dibandingkan dengan akibat-akibat buruknya. Setiap tindakan
manusia harus selalu dipikirkan, apa akibat dari tindakannya tersebut bagi
dirinya maupun orang lain dan masyarakat.
Etika Utilitirian adalah suatu idea atau faham
dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam
menilaii suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar.
Teori Utilitirian mengatakan bahwa suatu kegiatan
bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar
konsumen atau masyarakat
Referensi :
- Menanyakan kepada salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut- http://anisa-ratu.blogspot.com/2012/01/teori-utilitarian.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar