Untuk memulai usaha atau bisnis janganlah menunggu kondisi yang ideal.
Modal yang cukup, lokasi yang strategis, karyawan yang cakap, waktu yang luang
untuk memulai bisnis adalah kondisi yang ideal. Dan untuk mendapatkan semuanya
dalam waktu yang bersamaan tentu butuh pengorbanan yang lebih besar.
Apalagi bagi kita-kita yang masih berstatus sebagai karyawan di tempat
lain, menunggu kondisi ideal bisa menjadi pilihan yang sulit.
Salah satu pilihan bagi seorang karyawan untuk memiliki bisnis sendiri
adalah membuka usaha sambilan. Sehingga kita bisa tetap bekerja dan mendapatkan
gaji. Dan kita berusaha mendapatkan tambahan penghasilan lewat usaha yang kita
rintis.
Membuka usaha sambilan bisa menjadi pilihan yang menyenangkan kalau kita
bisa menentukan jenis usaha dan skala usaha sesuai minat dan kemampuan kita.
Kalau memang kita punya kondisi yang ideal, pilihan untuk membuka perusahaan,
membuka toko, atau mengambil franchise adalah pilihan yang tepat.
Tapi bagi yang belum berani untuk mengambil resiko dengan membuka toko
sendiri, ada satu pilihan yang mudah untuk segera memulai usaha, yaitu dengan
sistem KONSINYASI.
Dengan sistem konsinyasi kita menitipkan barang dagangan kita ke toko,
kios, atau minimarket / supermarket orang lain. Kita tidak perlu memiliki toko
sendiri dan tidak perlu memiliki karyawan sendiri. Jelas akan menghemat banyak
biaya. Kita hanya perlu menanamkan modal pada barang dagangan dan investasi
waktu plus tenaga untuk menawarkan ke toko orang lain. Barangnyapun tidak harus
buatan sendiri, bisa barang yang kita beli grosiran kemudian kita titipkan ke
beberapa toko.
Kesepakatan Konsinyasi bisa fleksibel, untuk toko-toko kecil seperti kios
kami, cukup dilakukan secara kekeluargaan / musyawarah mufakat dan dengan
kesepakatan yang lebih mudah. Berapa barang yang ditaruh, berapa harganya,
kapan mau dicek, kapan dilakukan pembayaran, dan kesepakatan lain dibicarakan
bersama dan setelah deal atau kedua pihak sepakat maka Konsinyasi bisa
dijalankan. Ada baiknya kesepakatan ini dilakukan secara tertulis (dan memang
seharusnya tertulis) meskipun dalam format yang sederhana, sehingga jika ada
perselisihan, sudah ada pedomannya.
Untuk menitipkan barang ke perusahaan yang sudah besar (minimarket atau
supermarket) tentu persyaratannya lebih ketat. Pihak supermarket sudah
menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Pengalaman di kios kami (Kios Addina), setelah terlihat tokonya hidup
(banyak pelanggan dan banyak transaksi), ternyata banyak yang datang menawarkan
konsinyasi. Awalnya kami sangat berhati-hati, ada rasa khawatir barangnya nanti
tidak laku. Tapi Alhamdulillah banyak barang konsinyasi yang berhasil terjual
di kios kami.
Barang yang ditawarkan ke Kios kami juga beragam. Awalnya hanya jilbab dan
produk serupa, kemudian ada yang menawarkan minyak wangi, dan bahkan sekarang
ada yang menitipkan tas wanita. Para pemilik barang yang menitipkan di kios
kami, secara berkala mengecek barangya laku atau belum, perlu ditambah atau
belum. Kadang juga cukup dilakukan dengan SMS dan jika sudah laku, pemilik
barang datang ke kios kami untuk menerima pembayaran barangnya yang laku.
Terus bagaimana kalau barang tidak laku? Pemilik barang biasanya menukar
dengan barang lain dan mungkin barang yang tidak lakuk di kios kami bisa dan
mungkin sekali laku di tempat lain. Jadi kalau mau menitipkan barang konsinyasi
sebaiknya jangan hanya ke satu toko. Kalau bisa menitipkan barang ke banyak
toko, sama saja kita punya toko banyak tanpa harus sewa toko, tanpa harus
membayar karyawan, dan uangpun mengalir…
Referensi:
Cara mudah berwirausaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar