Selasa, 23 Oktober 2012

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA & SISA HASIL USAHA KOPERASI



Koperasi sebagai badan usaha ,Koprasi adalah badan usaha (Pasal 1 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoprasian).Sebagai badan usaha,koperasi  tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku .Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia,aset-aset fisik dan nonfisik ,informasi dan teknologi.Karena itu koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan usaha.
Ciri utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota.Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoprasian disebutkan bahwa ,anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.Untuk koperasi primer di Indonesia,anggotanya minimal 20 orang.Dengan demikian anggota koperasi adalah orang sebagai individu yang merupakan subyek hukum dan subyek ekonomi tersendiri.|

Senin, 22 Oktober 2012

Koperasi dalam berbagai struktur pasar



3.Koperasi dalam berbagai struktur pasar

Berdasarkan sifat & bentuknya,pasar dapat di bedakan menjadi 2 macam yaitu,
- Pasar dengan persaingan sempurna (Perfect Competitive Market), dan
- Pasar dengan persaingan tidak sempurna (Imperfect Competitive Market).
Yang termasuk pada golongan Pasar Tidak Sempurna,yaitu:
- Monopoli,
- Persaingan Monopolistik,dan
- Oligopoli.
A). Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Yaitu, Struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.
“Ciri-Ciri adanya Pasar Persaingan Sempurna ,yaitu sbb :
- Adanya penjual dan pembeli yg sangat banyak.
-Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (Homogen).
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
B). Koperasi dalam Pasar Monopoli
Yaitu bentuk dari organisasi pasar,dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan.
“Ciri-Cirinya yaitu:
- Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.|

Jumat, 28 September 2012

Organisasi,manajemen koprasi dan tata cara pendirian koprasi

Nama:Siti kasmar ranti
Kelas:2EA11
Npm:16211811


Organisasi dan manajemen koprasi
Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.

Bentuk Organisasi: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas:
1. Rapat Anggota
  • Wadah anggota dalam mengambil keputusan
  • Pemegang kekuasaan tertinggi dengan tugas,
    • Penetapan anggaran dasar
    • Kebijaksanaan umum
    • Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus
    • Rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan laporan keuangan
    • Pengesahan pertanggung jawaban
    • Pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha)
    • Penggabungan, pendirian dan peleburan
2. Pengurus
  • Tugas
    • Mengelola Koperasi dan usahanya
    • Mengajukan rancangan rencan kerja, budget dan belanja koperasi
    • Menyelenggarakan rapat anggota
    • Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
    • Maintenance daftar anggota dan pengurus
  • Wewenang
    • Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
    • Meningkatkan peran koperasi
3. Pengawas
Pengawas merupakan perangkat organisasi yang di pilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi dan usaha koperasi
Menurut UU 25 Tahun 1992 Pasal 39, Tugas dan wewenang pengawas adalah:|

Tentang pengertian koprasi,sejarah,konsep,aliran,dan prinsip

Nama:Siti kasmar ranti
Kelas:2EA11
Npm:16211811



KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke   pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Di bawah ini adalah aliran-aliran koprasi :
Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh banDijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
gunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri .
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi
Pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsipprinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal di beri balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.

Senin, 07 Mei 2012

PRONOUNS & ADJECTIVE CLAUSE


Pronouns :
Pronouns (Kata Ganti) adalah kata yang menggantikan kata benda (nouns).

1. Personal Pronouns
Yaitu kata ganti orang, baik orang pertama, orang kedua maupun orang ketiga. Personal Pronouns berfungsi sebagai:
a. Nominative Subjective, yaitu menjadi subjek kalimat. I, we, you, they, he, she, it.
  • I study English
  • You are my new secretary.
b. Objective, yaitu menjadi objek kalimat. Me, us, you, them, him, her, it.
  • She brings me a cup of coffee.
  • I make you a kite.
2. Demonstrative Pronouns (Kata Ganti Penunjuk)
  • This, that, those, these.
  • This is your book.
  • Those are my pencils.
Catatan:
Keempat kata di atas juga dapat dijumpai dalam Demonstrative Adjectives. Perbedaan penggunaannya hanya pada penggunaan kata benda (nouns) setelah keempat kata di atas untuk Demonstrative Adjectives.
  • This book is yours (this = adjectives)
  • This is your book. (this = pronouns)
  • These are your pencils. (these = pronouns)
3. Possessive Pronouns
Yaitu kata ganti yang menunjukkan kepemilikan. Mine, yours, theirs, ours, his, hers.
  • This house is mine. (mine = Possessive Pronouns).
  • This is my house. (my=Possessive Adjectives).
4. Relative Pronouns
Yaitu kata yang menggantikan kata yang telah disebutkan sebelumnya.
Kata-kata yang dipakai adalah:
a. Menggantikan subjek.
  • Who (orang)
  • Which, that (benda, binatang)
b. Menggantikan Objek
  • whom (orang)
  • which, that (benda, binatang)
c. Menggantikan kepunyaan
  • whose (orang)
  • of which (benda, binatang)
Contoh:
  • The man who cuts my hair is my uncle (Laki-laki yang memangkas rambut saya adalah paman saya).
  • I am waiting for the man whom you are talking about.
  • She borrows the novel of which cover is purple.
  • Pembahasan lebih lanjut mengenai topic ini akan dibahas pada topic Adjective Clause.
5. Interrogative Pronouns
Yaitu kata Tanya yang digunakan untuk mengawali suatu pertanyaan.
Kata yang dipakai adalah who, what, whom, dan which.
  • Who are you?
  • What is the color of your house? (what = Pronouns)
  • What color is your house? (what = Adjectives)
  • Which is your pen? (which = Pronouns)
  • Which pen is yours? (which = Adjectives)
6. Indefinite Pronouns (Kata Ganti Tak Tentu)
Kata-kata yang sering dipakai adalah: another, anybody, something, everyone, much, neither, one, none, dll.
  • All work is not dull, some is pleasant.
  • Most of the cars are new.
  • Nobody is at home.
7. Reflexive Pronouns
Yaitu kata ganti yang merupakan pantulan dari kata ganti (Pronouns) itu sendiri.
Perhatikan bentuk kata ganti jenis ini:
I = myself
You = yourself (kamu)
You = yourselves (kalian)
We = ourselves
They = themselves
He = himself
She = herself
It = itself
Contoh:
  • I cut myself with a knife (saya kena pisau)
  • They love themselves.
  • I help myself this morning.
8. Intensive Pronouns
Yaitu kata ganti yang juga merupakan pantulan dari kata ganti itu sendiri. Namun, letaknya sesudah nouns/pronouns itu sendiri. Kata ganti jenis ini berfungsi untuk lebih menekankan / menegaskan maksud pembicaraan.
Contoh:
  • Henry himself who told me so. (Henry sendirilah yang mengatakan begitu kepadaku)
  • Mary herself repaired the computer. (Mary sendirilah – bukan orang lain – yang memperbaiki computer itu)
  • Jack himself gave me the book.
Catatan:
Berhati-hatilah dengan penggunaan kata gantu jenis ini. Perhatikan 3 contoh kalimat di bawah ini dan perhatikan perbedaannya.
  • Alex does the test himself. (= Alex mengerjakan test itu sendiri – tanpa bantuan orang lain)
  • Ted himself does the test. (=Ted sendirilah – bukan orang lain – yang mengerjakan test itu)
  • Bob does the test by himself. (= Bob mengerjakan test itu sendirian – tidak ada orang lain bersama dia)
9. Reciprocal Pronouns
Yaitu kata ganti yang menyatakan hubungan timbale balik antara 2 atau lebih.
Frase yang digunakan adalah:
  • Each other = satu sama lain (2 orang)
  • One another = satu sama lain ( lebih dari 2 orang)
Contoh:
  • Henry and Elizabeth loves each other. (Henry & Elizabeth saling mencintai/ Henry & Elizabeth mencintai satu sama lainnya)
  • All children love one another.

Adjective Clause :
Adjective Clause berasal dari kata Adjective yang berarti kata sifat dan Clause yang berarti klausa. Sebuah adjective berfungsi untuk menerangkan kata benda. Sehingga,adjective clause ini adalah sebuah klausa yang berfungsi untuk menerangkan kata benda.Karena klausa ini berfungsi untuk menerangkan kata benda ini posisinya berada di belakang kata benda yang diterangkannya
.
Perhatikan contoh berikut.I talk to the woman who is very rich.
Dalam kalimat diatas, the woman adalah kata benda yang di terangkan oleh adjectiveclause. Adjective clausenya sendiri adalah bagian yang dicetak miring.

2. Menggunakan “WHO” dalam Adjective Clause
Dalam adjective clause kita bisa menggunakan “WHO”. WHO ini digunakan jika kitaingin menggantikan Subject Pronoun.
Perhatikan contoh berikut :The girl is pretty. She sits beside me.
 
“She” yang dicetak miring dalam kalimat diatas adalah sebuah subject pronoun. “She”tersebut merujuk pada the girl. Untuk membuat sebuah adjective clause, kita bisamenggantikan “she” dengan “who” yang berubah menjadi subject pronoun dan juga merujuk pada the girl. Maka perubahan menjadi adjective clause adalah sebagai berikutThe girl who sits beside me is pretty.

Dalam kalimat diatas, adjective clause berada langsung di belakang kata benda yangditerangkannya, yaitu the girl. Sehingga Perubahan seperti dibawah ini adalah contoh yang  SALAH
The girl is pretty who sits beside me. (contoh yang salah)


Combine the two sentences into one by using adjective clause!
1. The waitress was a bad guy. He over charged us.

2. My English teacher always gives me a good grade. He is a nice teacher.

3. The man has a beautiful daughter. He is a policeman
.4. My sister always sends me some letters. She is teaching in Singapore.
5. The musician is very skilful. She is also a doctor

Jawaban
1. The waitress who over charged us was a bad guy.
2. My English teacher who is a nice teacher always gives me a good grade.
3. The man who is a policeman has a beautiful daughter.
4. My sister who is teaching in Singapore always sends me some letters.
5. The musician who is also a doctor is very skilful


Minggu, 06 Mei 2012

Langkah membuat link exchange dengan Java Script di Blog

1.Log in ke blog anda
2.Buka entri dan pilih tata letak
3.Pilih tambahkan gadget
4.Tambahkan Java script


5.Berikan nama judul pada kolom gadget baru
6.Isi konten tersebut dengan

<div align="center">
<a href="http://motor-vacuum-ametek.blogspot.com/"><img src="http://i1148.photobucket.com/albums/o570/nanangnovianto/cooltext692778542.gif" border="0" alt="Photobucket" /></a>
<br /></div>


      Keterangan :
      -Hijau alamat URL tujuan
      -Merah alamat URL Banner
-Untuk mendapatkan alamat URL banner bisa membuat banner http://cooltext.com/ setelah  jadi banner tersebut di download dan di upload di http://photobucket.com/  setelah itu di copy alamat HTML untuk di masukan di kolom konten java script.

 7.Setelah kolom konten java script di isi dengan benar save,lihat blog dan coba klik link tersebut.

  8.Jika ingin menambah isi konten java script di beri jarak 2x enter,agar tidak terbaca satu perintah.











Senin, 26 Maret 2012

Contoh kalimat aktif-pasif


1.  Active  : Gilles will hire this motorcycle     
     Passive : the bike will be hired (by) Gilles.
2.  Active : Saminah send her money
     Passive: Her son sent money by Saminah.
3.  Active : He had to clean house
     Passive: The house must be cleaned. (by him)
4.  Active : He will visit major tourist attractions in West Java.
     Passive: The attractions in West Java, will he go.
5.  Active : We have not discussed this issue.
     Passive: The problem we have not talked about.
6.  Active : I put the book into the bag.
     Passive: The book that I put in the bag.
7.  Active : I've sent the drug to Saminah.
     Passive: The medicine was sent to me Saminah.
8.  Active : Doni has not returned my novel.
     Passive: I was not novel in return Doni.
9.  Active : Many people visit Borobudur on Sunday.
     passive: the day of the week many people are visiting Borobudur.
10. Active : The doctor is examining disease patients.
      passive: the patient's disease was checked by a doctor.

Senin, 12 Maret 2012

Soal direct-inderect :


1
1.      John (phoning from the station),”im trying to get a taxi.
      John says the he is traying to get a taxi.

2.      Siska says,”the sun rises every morning”.
      Siska says that the sun rises every morning.

3.      He said to me,”where are you going”?
      He asked me where i was going.

4.      He said to me,”what are you doing”?
      He inquired of me what i was doing.

5.      He said to his friend,”please lend me your pen”!
      He asked his friend to be kind enought to lend him his pencil.

6.      She said to her son,”study hard”!
      He advised her son to study hard.

7.       He said, “ I have a present for you in my bag.”
       He said, “I do not have a present for you in my bag”

8.       He ordered me to bring his bag there then.
  He ordered me not to bring my bag there.

9.       Did you know what Fingo said yesterday?
  Of course. He said had gone to his country the previous day.

10.   Father said,”i am drinking a cup of coffee now.

       Father said that he was drinking a cup of coffee then.

Cara Mudah Memulai Bisnis / Usaha Sambilan


Untuk memulai usaha atau bisnis janganlah menunggu kondisi yang ideal. Modal yang cukup, lokasi yang strategis, karyawan yang cakap, waktu yang luang untuk memulai bisnis adalah kondisi yang ideal. Dan untuk mendapatkan semuanya dalam waktu yang bersamaan tentu butuh pengorbanan yang lebih besar.
Apalagi bagi kita-kita yang masih berstatus sebagai karyawan di tempat lain, menunggu kondisi ideal bisa menjadi pilihan yang sulit.
Salah satu pilihan bagi seorang karyawan untuk memiliki bisnis sendiri adalah membuka usaha sambilan. Sehingga kita bisa tetap bekerja dan mendapatkan gaji. Dan kita berusaha mendapatkan tambahan penghasilan lewat usaha yang kita rintis.
Membuka usaha sambilan bisa menjadi pilihan yang menyenangkan kalau kita bisa menentukan jenis usaha dan skala usaha sesuai minat dan kemampuan kita. Kalau memang kita punya kondisi yang ideal, pilihan untuk membuka perusahaan, membuka toko, atau mengambil franchise adalah pilihan yang tepat.
Tapi bagi yang belum berani untuk mengambil resiko dengan membuka toko sendiri, ada satu pilihan yang mudah untuk segera memulai usaha, yaitu dengan sistem KONSINYASI.
Dengan sistem konsinyasi kita menitipkan barang dagangan kita ke toko, kios, atau minimarket / supermarket orang lain. Kita tidak perlu memiliki toko sendiri dan tidak perlu memiliki karyawan sendiri. Jelas akan menghemat banyak biaya. Kita hanya perlu menanamkan modal pada barang dagangan dan investasi waktu plus tenaga untuk menawarkan ke toko orang lain. Barangnyapun tidak harus buatan sendiri, bisa barang yang kita beli grosiran kemudian kita titipkan ke beberapa toko.
Kesepakatan Konsinyasi bisa fleksibel, untuk toko-toko kecil seperti kios kami, cukup dilakukan secara kekeluargaan / musyawarah mufakat dan dengan kesepakatan yang lebih mudah. Berapa barang yang ditaruh, berapa harganya, kapan mau dicek, kapan dilakukan pembayaran, dan kesepakatan lain dibicarakan bersama dan setelah deal atau kedua pihak sepakat maka Konsinyasi bisa dijalankan. Ada baiknya kesepakatan ini dilakukan secara tertulis (dan memang seharusnya tertulis) meskipun dalam format yang sederhana, sehingga jika ada perselisihan, sudah ada pedomannya.
Untuk menitipkan barang ke perusahaan yang sudah besar (minimarket atau supermarket) tentu persyaratannya lebih ketat. Pihak supermarket sudah menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Pengalaman di kios kami (Kios Addina), setelah terlihat tokonya hidup (banyak pelanggan dan banyak transaksi), ternyata banyak yang datang menawarkan konsinyasi. Awalnya kami sangat berhati-hati, ada rasa khawatir barangnya nanti tidak laku. Tapi Alhamdulillah banyak barang konsinyasi yang berhasil terjual di kios kami.
Barang yang ditawarkan ke Kios kami juga beragam. Awalnya hanya jilbab dan produk serupa, kemudian ada yang menawarkan minyak wangi, dan bahkan sekarang ada yang menitipkan tas wanita. Para pemilik barang yang menitipkan di kios kami, secara berkala mengecek barangya laku atau belum, perlu ditambah atau belum. Kadang juga cukup dilakukan dengan SMS dan jika sudah laku, pemilik barang datang ke kios kami untuk menerima pembayaran barangnya yang laku.
Terus bagaimana kalau barang tidak laku? Pemilik barang biasanya menukar dengan barang lain dan mungkin barang yang tidak lakuk di kios kami bisa dan mungkin sekali laku di tempat lain. Jadi kalau mau menitipkan barang konsinyasi sebaiknya jangan hanya ke satu toko. Kalau bisa menitipkan barang ke banyak toko, sama saja kita punya toko banyak tanpa harus sewa toko, tanpa harus membayar karyawan, dan uangpun mengalir…

Referensi:
Cara mudah berwirausaha