Selasa, 23 Oktober 2012

KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA & SISA HASIL USAHA KOPERASI



Koperasi sebagai badan usaha ,Koprasi adalah badan usaha (Pasal 1 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoprasian).Sebagai badan usaha,koperasi  tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku .Dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia,aset-aset fisik dan nonfisik ,informasi dan teknologi.Karena itu koperasi harus dapat menghasilkan keuntungan dalam mengembangkan organisasi dan usaha.
Ciri utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota.Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoprasian disebutkan bahwa ,anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.Untuk koperasi primer di Indonesia,anggotanya minimal 20 orang.Dengan demikian anggota koperasi adalah orang sebagai individu yang merupakan subyek hukum dan subyek ekonomi tersendiri.|

Senin, 22 Oktober 2012

Koperasi dalam berbagai struktur pasar



3.Koperasi dalam berbagai struktur pasar

Berdasarkan sifat & bentuknya,pasar dapat di bedakan menjadi 2 macam yaitu,
- Pasar dengan persaingan sempurna (Perfect Competitive Market), dan
- Pasar dengan persaingan tidak sempurna (Imperfect Competitive Market).
Yang termasuk pada golongan Pasar Tidak Sempurna,yaitu:
- Monopoli,
- Persaingan Monopolistik,dan
- Oligopoli.
A). Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna
Yaitu, Struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu perekonomian.
“Ciri-Ciri adanya Pasar Persaingan Sempurna ,yaitu sbb :
- Adanya penjual dan pembeli yg sangat banyak.
-Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (Homogen).
- Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
B). Koperasi dalam Pasar Monopoli
Yaitu bentuk dari organisasi pasar,dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan.
“Ciri-Cirinya yaitu:
- Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.|